Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Akhirnya Dijadikan Tersangka Tewasnya Dua Siswi MTSN 2 Mempawah

Tersangka sendiri akan di kenakan dengan pasal kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yakni 359 KUHP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Akhirnya Dijadikan Tersangka Tewasnya Dua Siswi MTSN 2 Mempawah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
TKP tenggelamnya 2 siswi MTS Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 2 Siswi Tewas di Kolam Bekas Galian, Ini Penuturan Teman Sekolah Korban, http://pontianak.tribunnews.com/2018/11/28/2-siswi-tewas-di-kolam-bekas-galian-ini-penuturan-teman-sekolah-korban. Penulis: Ferryanto Editor: Jamadin 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Polres Mempawah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Sunaryo mengungkapkan guru MTSN 2 berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya 2 orang siswi kelas 7, MTSN 2 Mempawah, Kamis (29/11/2018).

"Untuk guru saat ini sudah di tahan dan di tetapkan sebagai tersangka,"ujar Kompol Sunaryo.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Mempawah, namun penanganan kasus ini di tangani oleh Polsek Sungai Pinyuh.

Tahap selanjutnya, pihaknya mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi.

"Kita mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dari pihak sekolahan, pihak-pihak di sekitar lokasi, yang menolong pertama,"tuturnya.

Untuk saat ini pihaknya baru menetapkan guru berinisial M tersebut sebagai tersangka dan terus melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

Tersangka sendiri akan di kenakan dengan pasal kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yakni 359 KUHP.

"Ini karena lalainya menyebabkan orang meninggal, seperti laka lantas, kita akan kenakan pasal 359," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas