Pelempar Bom ke Wanita di Pasuruan Ditangkap, Tak Mau Diceraikan Disebut Polisi Motif Pembunuhan
Pria melemparkan bom ikan ke istri di jalan di Pasuruan karena tidak mau bercerai dari korban.
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Surya/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan merilis identitas pelaku pelemparan bondet ke wajah Husnia (40) warga Dusun Winong Timur, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. SURYA/GALIH LINTARTIKA
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis identitas pelaku pelemparan bondet (bom ikan) ke wajah Husnia (40) warga Dusun Winong Timur, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku pembunuhan dengan bondet (bom ikan) bernama Mohammad Ibnu (40) warga Dusun Wonosalam, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.
Ibnu diamankan polisi di rumah saudaranya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/11/2018) dini hari.
Korban merupakan istri siri tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.