Tolak Ajakan Rujuk Diduga Jadi Pemicu Pria di Pasuruan Lempar Bom Ikan ke Mantan Istri
Pembunuhan Husnia (40), perempuan di Pasuruan, Jawa Timur, dengan bom ikan atau bondet diduga akibat korban enggan diajak rujuk oleh pelaku.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pembunuhan Husnia (40), perempuan di Pasuruan, Jawa Timur, dengan bom ikan atau bondet diduga akibat korban enggan diajak rujuk oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, motif tersebut baru motif sementara berdasarkan keterangan orang dekat korban dan pelaku Muhammad Ibnu (40).
"Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan, karena mengalami luka serius di bagian kepala setelah terkena bom ikan yang dilempar ke tubuh korban," kata Barung, Kamis (29/11/2018).
Baca: Tiga Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Selat Malaka
Korban kata Barung adalah mantan isteri pelaku yang baru dicerainya 2 bulan lalu.
Kemudian pelaku meminta korban untuk rujuk, namun korban menolak.
"Keluarga korban juga menolak jika korban rujuk dengan pelaku," terang Barung.
Baca: Timses Jokowi Yakin Keluarga Pendiri NU Akan Pikir Ulang Dukung Prabowo
Husnia (40), warga Desa Poh Gading, Kecematan Paserpan Pasuruan tewas seketika setelah bagian kepalanya dilempar bondet oleh mantan suaminya pada Rabu (28/11/2018) sore kemarin.
Akibat ledakan bondet, bagian wajah korban mengalami luka parah.
Beberapa organ tubuh seperti mata kiri, kening dan hidungnya rusak dan hancur.
Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari saat berada di rumah keluarganya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton Pasuruan.
"Pelaku saat ditangkap juga mengalami luka parah di bagian mata dan wajahnya," terang Barung.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Pria Lempar Bom Ikan ke Mantan Istri hingga Tewas: Korban Menolak Diajak Rujuk