Usai Bunuh Istrinya, Januri Masih Sempat Tidur di Sisi Sulasmini Hingga Pagi, Ini Fakta-faktanya
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora akhirnya mengungkap fakta dari keterangan Januri. Saat itu, pelaku dan korban tengah tiduran
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri, Januri tega menghabisi nyawa istrinya, Sulasmini, hanya karena istrinya menolak berhubungan badan.
Usai mencekik istrinya hingga meninggal, Januri pun tidur di samping jasad istrinya yang terbujur kaku. Warga sekitar sempat mengira korban meninggal karena digigit ular.
Setelah dimakamkan, polisi melihat keanehan dari kasus kematian korban. Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi akhirnya mengungkap bahwa Sulasmini meninggal bukan digigit ular, namun dibunuh suaminya sendiri, Januri.
Berikut ini fakta lengkapnya.
1. Gara-gara menolak berhubungan intim
M Januri (38) menjadi gelap mata dan nekat mencekik istrinya, Sulasmini (37), hingga meninggal dunia karena menolak melayani hasrat syahwatnya.
Januri mengaku, usai membunuh istrinya pada hari Minggu (25/11/2018) malam, dirinya lalu tidur di samping jasad istrinya tersebut. Pagi harinya, Januri pun pergi ke sawah seperti biasanya.
Lalu, ibu korban kaget bukan kepalang setelah melihat Sulasmini telah terbujur kaku.
Saat itu, ibu Sulasmini dan warga meyakini Sulasmini meninggal karena dipatuk ular Karena yakin dipatuk ular, pihak keluarga menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi pada jasad korban.
Jasad korban pun segera dimakamkan di pemakaman desa setempat.
2. Polisi melihat kejanggalan pada jasad Sulasmini Ilustrasi garis polisi.
Tak berselang lama, polisi akhirnya mengungkap kebenaran dari kasus kematian Sulasmini. Luka di leher Sulasmini dan keterangan berbelit-belit Januri kepada polisi menjadi awal kecurigaan polisi.
Akhirnya, setelah diperiksa secara intensif, Januri mengakui dirinya telah mencekik leher Sulasmini karena menolak ajakan berhubungan intim.
"Pihak keluarga terkejut dengan pengakuan pelaku karena selama ini hubungan keluarga cukup harmonis," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Kamis (29/11/2018).