Berjalan Kaki Puluhan Kilometer Menembus Hutan Seulawah, Tiga Tahanan yang Kabur Diamankan
Ketiga napi itu kita serahkan kepada pegawai LP II A Banda Aceh yang dijemput Syawal Fitrah (Staf Binkemaswat) dan dikawal polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Personel Polres Pidie membekuk tiga napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh.
Ketiganya dicokok secara terpisah dalam waktu berbeda di wilayah hukum Pidie.
Mereka yang diamankan Abdullah Muhammad (33) warga Gampong Ujong Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Lalu, Rustam Efendi (30) warga Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli dan Jamaluddin M Yusuf (32) Gampong Miyub Lala, Mila, Pidie.
Sebelum ditangkap, ketiga napi ini berjalan kaki puluhan kilometer dengan menembus hutan dan jalan gampong, hingga sampai ke ruas jalan nasional.
Napi tersebut lari berpencar setelah kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam.
"Awalnya kami menangkap Rustam, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, di Terminal Terpadu Sigli saat menumpang L-300," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (1/12/2018).
Dua napi lain Abdullah dan Jamaluddin diringkus di Scout Camp Seulawah dalam razia Polres Pidie.
Keduanya ditangkap saat kabur menumpang mopen L300 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ketiga napi itu kita serahkan kepada pegawai LP II A Banda Aceh yang dijemput Syawal Fitrah (Staf Binkemaswat). Polisi turun mengawal saat napi dibawa pulang ke LP tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.