Gerebek Karaoke di Kota Blitar, Polda Jatim Ciduk Sejumlah Pemandu Lagu
Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Berlian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.
Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan tim Polda Jatim telah menggerebek tempat karaoke di Kota Blitar.
Namun Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.
"Masih baru pagi tadi, belum dirilis," tulis Barung lewat pesan WhatsApp (WA) ke Surya.co.id, Senin (3/12/2018).
Baca: Keponakan Gus Dur Imbau Ulama dan Kiai Bersikap Dewasa terkait Kasus Pembakaran Bendera
Informasi yang diperoleh menyebutkan tim Polda Jatim datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB.
Ada belasan anggota dari Tim Polda Jatim yang datang ke lokasi.
Polisi menyita sejumlah minuman keras dari tempat karaoke itu.
Polisi juga membawa beberapa pemandu lagu dari tempat karaoke itu.
Para pemandu lagu itu dibawa ke Polda Jatim.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Gerebek Karaoke di Kota Blitar, Sejumlah Pemandu Lagu Ikut Dibawa Polisi