Dituduh Hamili Siswi 19 Tahun, Anggota DPRD SBD Sebut Skenario Politik dan Bersedia Tes DNA
Anggota DPRD SBD berinisial Y memberi tanggapan atas tuduhan yang menimpa dirinya telah menghamili MG (19) siswi SMU di Kota Tambolaka, SBD.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD SBD berinisial Y memberi tanggapan atas tuduhan yang menimpa dirinya telah menghamili MG (19) siswi SMU di Kota Tambolaka, SBD.
Y membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.
Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai kasus yang telah menimpanya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024.
Pengakuan MG tersebut, menurut Y hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.
Dirinya bahkan bersedia menjalani tes DNA untuk membuktikan apakah janin tersebut adalah darah dagingnya.