Dimarahi Karena Uang Belanja Buat Beli Rokok, Arfiansyah Malah Hunus Pisau dan Keejar Istrinya
Kemudian oleh suaminya dibelanjakan untuk gula, kopi, dan rokok. Melihat suaminya membeli rokok, korban kesal dan meminta sisa uang belanja.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Gara-gara uang belanja dibelikan rokok, Arfiansyah (50), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, nekat akan menusuk istrinya Marhuyah (40), dengan senjata tajam (sajam) pisau.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (8/12/2018), kejadian tersebut berawal pada hari Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 16.00, korban dan pelaku (suami istri) bertengkar karena masalah uang belanja.
Karena sebelumnya, suaminya (pelaku) meminta uang kepada istrinya (korban), dan diberi uang Rp 50 ribu.
Kemudian oleh suaminya dibelanjakan untuk gula, kopi, dan rokok. Melihat suaminya membeli rokok, korban kesal dan meminta sisa uang belanja.
Mendengar istrinya marah-marah karena ia membeli rokok, suaminya balik marah-marah dengan mencabut pisau di pinggang dan mengancam korban akan menusuknya sambil mengejar korban.
Melihat suaminya nekat, korban pun berlari ketakutan dan bersembunyi, setelah merasa aman korban langsung menuju ke rumah kakaknya yang berada di satu kampung dengan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Atas saran keluarga dan menjamin keselamatannya, akhirnya korban dengan ditemani oleh keluarga melapor ke Polsek Tanjung Agung.
Usai menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Tanjung Agung, langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku ada di rumah.
Setelah diketahui pasti keberadaannya, anggota Polsek Tanjung Agung dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Heri Irawan, langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka berikut barang bukti pisau sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 335 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Uang Belanja Dibelikan Rokok, Suami Ancam Istri Dengan Pisau