Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Januari hingga November, 134 Orang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi di Jabar

Ratusan perkara tindak pidana korupsi disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak Januari hingga November 2018.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Januari hingga November, 134 Orang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi di Jabar
Theresia Felisiani
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak Januari hingga November 2018.

Tribun Jabar menelusuri perkara itu di laporan statistik perkara khusus korupsi yang ditampilkan di situs sistem informasi penelusuran perkara PN Bandung, dengan domain sipp.pn-bandung.go.id.

Kepala Humas PN Bandung, Wasdi Permana memverifikasi bahwa semua data perkara yang masuk di situs itu adalah valid.

"Laporan perkara di situs itu valid. Bisa digunakan untuk keperluan anda," ujar Wasdi di Jalan LLRE Martadinata, belum lama ini.

Perkara yang sudah masuk ke pengadilan banyak diantaranya yang sudah, sedang dan akan disidangkan.

Hanya saja, untuk perkara Januari hingga Agustus, mayoritas perkara sudah disidangkan.

Dari 118 perkara hingga November itu, melibatkan 134 orang terdakwa.

Berita Rekomendasi

Selain itu, lebih dari 50 persenya sudah diputus majelis hakim.

‎Jumlah terdakwa lebih banyak karena dalam satu perkara korupsi, terdakwanya memungkinkan lebih dari satu orang.

Baca: Rumahnya Alami Longsor, Made Oktara Selamat, Istri dan 3 Anaknya Meninggal Tertimbun Bangunan

"Perkara masuk tahun ini 118 perkara, sisa perkara tahun lalu 27 kasus jadi total tahun ini 145 kasus," ujar Wasdi.

Jumlah perkara yang masuk itu dipastikan bertambah seiring perkara yang masuk selama Desember.

"Sekarang kan masih ada sisa Desember, kemungkinan perkara yang masuk bertambah," ujar dia.

Perkara tindak pidana korupsi yang diadili sepanjang tahun ini, dengan terdakwa mulai dari kepala desa, bankir bank pemerintah, kepala dinas, kepala daerah hingga pimpinan korporasi raksasa di Indonesia, merujuk pada kasus suap pada pembangunan Meikarta oleh KPK.

Sedangkan eks Kepala Diskoperindag Weti Lembanawati 7 tahun dan Kepala Bappelitbangda Bandung Barat Adiyoto‎ 6 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas