Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

60-70 Persen Masyarakat Sulawesi Tenggara Bermasalah dengan Gigi dan Mulut

mencegah masalah gigi dan mulut minimal menyikat gigi dua kali sehari pada pagi hari setelah sarapan dan malam hari sebelum tidur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 60-70 Persen Masyarakat Sulawesi Tenggara Bermasalah dengan Gigi dan Mulut
ist
Dr Rian 

TRIBUNNEWS.COM, BUTON - Kesadaran sebagian masyarakat  kita akan pentingnya menjaga  kesehatan gigi dan mulut masih tergolong sangat kurang.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)  2018 penduduk Indonesia  yang memiliki masalah kesehatan gigi dan mulut rata-rata  mencapai angka 57,6 persen dan hanya  10,2 persen saja  mendapat  pelayanan dari tenaga medis gigi.

Secara khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat  60 sampai 70 persen masyarakat bermasalah dengan gigi dan mulut.

Kondisi ini tidak diimbangi dengan perilaku masyarakat yang mengabaikan  pengobatan ataupun perawatan gigi.

Riskesda juga mengidentifikasi  perilaku menyikat gigi dengan benar penduduk diatas 3 tahun di Indonesia hanya mencapai  2,8 persen dan khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara baru 8,8 persen saja.

Baca: 10 Pawang Ular Coba Obati Salasiah, Perempuan Korban Gigitan Ular Kobra di Kertak Hanyar Banjar

“Riskesda ini survei setiap lima tahun dan angka itu berdasarkan data Juni hingga Agustus sampel paling banyak  adalah masalah gigi berlubang dan karang gigi,” kata Dokter Gigi Rumah Sakit Siloam Buton drg Rian Hermawan, saat media gathering bersama media bertema lebih baik mencegah dari pada mengobati. Sabtu,(8/12/2018).

Siloam Hospitals Buton sebagai salah satu rumah sakit  bertaraf Intrernasional, kali ini menghadirkan  layanan perawatan gigi dan mulut dasar  sejak pertengahan Oktober lalu seperti, penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi, pemasangan gigi palsu serta perawatan saluran akar gigi.

Berita Rekomendasi

“Alat-alat yang ada di Siloam termasuk yang sudah bagus dari sisi teknologi” paparnya.

drg. Rian menjelaskan, bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan yang ingin melakukan perawatan gigi cukup mengantongi surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sementara Untuk Layanan gigi di rumah sakit ini mulai hari senin-sabtu mulai jam 08.00 – 16.00 Wita kecuali Minggu dan tanggal merah,”Jelasnya.

Menurut drg. Rian untuk mencegah masalah gigi dan mulut  minimal menyikat gigi dua kali sehari pada pagi hari setelah sarapan dan malam hari sebelum tidur, menggunakan pasta gigi ber-flouride, menggunakan sikat gigi sesuai kebutuhan, menyikat gigi dengan durasi  2-3 menit, serta bila perlu menggunakan benang gigi dan obat kumur.

Pencegahan lain adalah  banyak mengkonsumsi makanan yang mengandung serat, kurangi konsumsi minum kopi, merokok dan makanan manis, serta yang penting adalah rajin memeriksakan gigi setiap enam bulan sekali ke dokter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas