Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Bendera Partai Demokrat di Pekanbaru

Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat bergambar SBY di Pekanbaru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Bendera Partai Demokrat di Pekanbaru
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam kegiatan ekspos di lobby Mapolda Riau, Senin (17/12/2018) pagi. TRIBUN PEKANBARU/RIZKY ARMANDA 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam kegiatan ekspos di lobby Mapolda Riau, Senin (17/12/2018) pagi.

"Terkait dengan perusakan bendera partai tertentu, baliho partai tertentu. Saya anggap ini sudah selesai," tegas Kapolda Riau.

"Kenapa saya katakan sudah selesai, karena Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja menerima laporan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Dari 2 TKP, kita sudah menetapkan 3 orang tersangka," lanjut Kapolda Riau.

Baca: Kapolda Riau Beri Penjelasan terkait Kasus Perusakan Bendera dan Baliho Partai Demokrat di Pekanbaru

Di antaranya kata Kapolda, inisial HS untuk aksi perusakan di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian inisial KS dan MW untuk perusakan di Tenayan Raya.

SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12/2018).
SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12/2018). ((TribunPekanbaru/Alexander))

"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sudah saya perintahkan kepada penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja, dengan harapan kasus seperti ini tidak berulang lagi khususnya di Pekanbaru dan Kabupaten/Kota lainnya di Riau," ucap Widodo.

Berita Rekomendasi

Kapolda mengatakan, terhadap ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Karena ancaman 5 tahun, maka bisa ditahan," paparnya.

Baca: Baliho Partai Demokrat di Pekanbaru Dirusak, Mata SBY Berkaca-kaca: Ini Bukan Perang Saya

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, baik itu terhadap postingan di sosial media maupun pemberitaan.

"Waspada, cermat dan pandai masyarakat melihat. Apakah pemberitaan ini itu bisa dipertanggungjawabkan atau bohong belaka," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Bendera Partai Demokrat di Pekanbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas