Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Korupsi Hibah Tasikmalaya, Saksi : Pak Jaksa Nanya-nya jangan Keras-keras

Hari ini, rencananya digelar sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Abdul Kodir. Pantauan Tribun, saksi lebih dari enam orang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Korupsi Hibah Tasikmalaya, Saksi : Pak Jaksa Nanya-nya jangan Keras-keras
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (10/12/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya dengan tiga terdakwa dari non ASN dan enam terdakwa dari ASN salah satunya Sekda Pemkab T‎asikmalaya, Abdul Kodir, tampak dengan raut muka tegang dan ketakutan.

Hari ini, rencananya digelar sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Abdul Kodir. Pantauan Tribun, saksi lebih dari enam orang. Yakni penerima hibah. ‎ Seorang saksi malah meminta jaksa untuk tidak galak.

"Pak jaksa nanya-nya jangan keras-keras, saya mah takut," ujar satu dari enam saksi penerima hibah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/12). Belakangan diketahui ia bernama Komar (50) pendiri Yayasan Al Munawaroh di Panca Tengah Kabupaten Tasikmalaya.

Ia tampak mengenakan batik motif warna kuning dan hitam serta sendal. Ia tidak bosan melempar senyum untuk mengurangi ketegangan.

"Iya saya mah takut, tegang. Baru pertama kali urusan sama jaksa dan masuk pengadilan," ujar Komar.

Dalam dakwaan jaksa pekan lalu, Yayasan Al Munawaroh diketahui menerima hibah Rp 150 juta namun dipotong hingga 90 persen. Alhasil, ‎Komar yang yayasannya ini merupakan pesantren, hanya menerima Rp 15 juta saja.

Berita Rekomendasi

"Saya pendiri sekaligus penerima yayasan. Kemarin hanya dapat Rp 15 juta, ada yang motong," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas