Tahanan Di Kaltim Bukan yang Terbanyak, Tapi Terawan Se- Indonesia
Agus Saryono menjabat selama kurang lebih 3 tahun 1 bulan, dirinya harus menanggalkan jabatannya itu karena memasuki masa pensiun sebagai PNS
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Agus Saryono menuntaskan pengabdiannya sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.
Jabatan tersebut kini diemban oleh Yudi Kurniadi yang resmi bertugas pada Rabu (19/12/2018) hari, usai menjalani prosesi serah terima jabatan di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim.
Agus Saryono menjabat selama kurang lebih 3 tahun 1 bulan, dirinya harus menanggalkan jabatannya itu karena memasuki masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait dengan kondisi di Kaltim, dirinya menjelaskan, terdapat sekitar 12.500 tahanan maupun warga binaan dari jumlah penduduk mencapai 4,5 juta penduduk di Kaltim dan Kaltara.
Jumlah warga binaan maupun tahanan di Kaltim dan Kaltara kurang lebih sama dengan jumlah yang ada di Jawa Tengah (Tengah) dengan jumlah penduduk mencapai 37 juta jiwa.
Baca: Jumlah Napi dan Tahanan Narkoba Kian Meningkat, Menkum HAM: Pengguna Tidak Perlu Dipenjara
Dengan jumlah tersebut, Jateng memiliki 44 Lapas dan Rutan, sedangkan di Kaltim/Kaltara memiliki 11 Lapas dan Rutan.
Hal itu menurutnya menjadi tantantang tersendiri bagi pejabat baru.
"In tantangan tersendiri, saya berharap yang baru dapat tingkatkan kooedinasi dengan semua pihak, terutama kepolisian," pesannya, Rabu (19/12/2018).
Lanjut dia menjelaskan, Kaltim memang bukan Provinsi dengan jumlah warga binaan maupun tahanannya terbanyak di Indonesia, namun Kaltim merupakan yang terawan se Indonesia.
Hal itu disebabkan karena over kapasitas yang mencapai angka 400 persen, dengan tahanan kasus narkotika mendominasi.
"Kaltim bukan yang terbanyak, tapi terawan se Indonesia, karena over kapasitasnya, 65 persen tahanan kasus narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Yudi Kurniadi Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kaltim yang baru menjelaskan, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan masalah over kapasitas.
Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan pembangunan Lapas khusus perempuan dan anak di bekas rumah sakit yang terdapat di Tenggarong, Kukar.
"Over kapasitas hampir terjadi disemua daerah, yang paling penting dapat mengendalikannya, agar tidak muncul kerawanan, dengan memberikan pelayanan yang baik, dan tidak diskriminatif," tuturnya.
Terkait dengan pembangunan Lapas maupun Rutan baru di 2019, dirinya belum bisa memastikan, terlebih hingga saat ini diringa belum mengetahui berapa Dipa Anggara 2019.
"Kita akan lihat dulu anggaran di Kementerian, saya belum lihat Dipa 2019. Salah satu mengatasi over kapasitas ya membangun Lapas atau Rutan yang baru," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.