Avanza yang Dikemudikan Remaja Usai 15 Tahun Tabrak Truk Tangki, Dua Orang Tewas
Korban dibawa ke RS Citra Medika Balongbendo Sidoarjo untuk yang luka, sementara koran tewas dibawa ke RSUD Mojokerto
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Sebuah mobil Toyota Avanza terlibat kecelakaan di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) KM 719.400 Desa Kepuhklagen Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Mobil ringsek di bagian depan karena menabrak bagian belakang mobil tangki Pertamina.
Akibat kecelakaan kecelakaan itu dua orang siswa juga meninggal dunia.
Di dalam mobil itu terdapat penumpang Rafli Ade Pratama, Tegar Adi Saputra, Faisal Abyan Rahim dan M Fadil Akbar.
Avanza menabrak truk tangki Nopol E 9238 YB dikemudikan Bayu Trianto (45), warga Jl Tanjungmas V/3 Manisrejo Taman Madiun.
Mobil Toyota Avanza yang berpenumpang 4 orang sedang berjalan dari arah timur ke barat di Tol Sumo.
Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk
Saat melintas KM 719.400 Desa Kepuhklagen Kecamatan Wringinanom Gresik, ada truk tangki yang berjalan searah dan di depannya.
Pada saat mengemudikan mobil M Arifansyah kurang memperhatikan arah depan dengan jelas dan tidak dapat mengendalikan setir.
“Akibatnya mobil Avanza menubruk bodi belakang sebelah kanan truk tangki tersebut dan terlibat kecelakaan lalu lintas," terang Kasat Lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto melalui kanit lantas Ipda Yossy Eka Prasetya, Kamis (20/12/2018).
"Akibat dari kecelakaan tersebut Rafli Ade Pratama dan M Fadil Akbar meninggal dunia di tempat,” katanya.
Sementara, penumpang lainnya, yaitu M Arifansyah, Faisal Abyan Rahim dan Tegar Adi Saputra mengalami luka di anggota tubuh.
Korban dibawa ke RS Citra Medika Balongbendo Sidoarjo untuk yang luka, sementara koran tewas dibawa ke RSUD Mojokerto.
Yossy menegaskan bahwa kecelakaan maut tersebut disebabkan karena faktor pengemudi mobil Avanza yang kurang memperhatikan arah depan dan tidak bisa mengendalikan stir sehingga ketika jarak sudah dekat tidak bisa menghindar.
“Anggota masih memperiksa para saksi, sehingga belum bisa menetapkan tersangka,” katanya.