Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai Benarkan Kadernya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu
Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan anggotanya diamankan polisi diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum Polres Tanjung Balai dan seorang warga negara Malaysia terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.
Kedua pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjung Balai pada Selasa (18/12/2018).
Salah satu tersangka yang diamankan oleh Polres Tanjungbalai pada pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, diduga kader Partai Golkar di Kota Tanjungbalai, AG (36) yang merupakan Ketua Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Dilaporkan AG diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama dua pelaku lainnya, yakni DP (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
Diketahui, DP merupakan anggota Polri berangkat Brigadir bertugas di Polres Tanjungbalai.
Para pelaku diamankan aparat kepolisian di berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai.
Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan anggotanya diamankan polisi diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk
"Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan langsung plt kan dulu," kata Syahrial, Kamis (20/12/2018).
Syahrial menjelaskan Partai Golkar selalu tegas bagi seluruh kader mereka yang terlibat pelanggaran hukum dan juga narkoba.
Karenanya, mereka tidak akan mentolerir bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.
Syahrial yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai mengatakan Partai Golkar tidak main-main dan menindak tegas kepada kader yang terlibat dalam penyalanggunaan narkoba.
"Itu sudah menjadi komitmen partai," tegas Syahrial.
Oknum Polres Tanjung Balai dan seorang warga negara Malaysia terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.
Kedua pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjung Balai pada Selasa (18/12/2018).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Berawal dari ditangkapnya oknum Satintelkam Polres Tanjung Balai inisial Brigadir DP bersama dua rekannya inisial A warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Baca: Sekretaris Kemenpora Tak Menyangka Mulyana yang Tak Pernah Punya Masalah Malah Ditangkap KPK
Kemudian, seorang warga negara Malaysia inisial NF BIN R warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor Malaysia.
Ia ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Informasi yang diperoleh, ketiganya ditangkap saat mengendarai mobil dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Saat diperiksa, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan satu mobil lainnya.
Mobil ini dicurigai membawa narkotika di Jalan Lintas Sumatera, persisnya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Saat akan ditangkap, para tersangka yang ada di dalam mobil berhasil kabur.
Dari pemeriksaan di dalam mobil petugas berhasil menyita 15 bungkus teh Cina diduga berisi sabu.
Menurut informasi, sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan akan di distribusikan di sejumlah daerah di Kota Medan.
Oknum polisi diduga bertugas mengawal pengiriman barang haram tersebut dari Tanjung Balai ke Medan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan oknum polisi dan warga negara Malaysia yang diduga jaringan pengedar narkoba. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Ketua Golkar Dicopot Pascatertangkap Bawa 15 Kilogram Sabusabu Bareng Oknum Polisi,