Plt Bupati Cianjur Diperas Anggota KPK Palsu, Dijanjikan Tidak Dikaitkan dengan Kasus OTT Bupati
KPK telah merilis penangkapan orang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK yang meminta sejumlah uang termasuk kepada Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis penangkapan orang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK yang meminta sejumlah uang termasuk kepada Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Saat ditanya terkait kabar yang sedang hangat diperbincangkan terutama di media sosial ini, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan bahwa KPK gadungan ini telah mendatangi ruang kerjanya beberapa kali.
KPK gadungan belakangan diketahui berinisial M (72).
Ia telah lama mendatangi Herman dan mengaku sebagai petugas KPK yang turut andil dalam OTT Bupati Irvan Rivano Muchtar.
Herman mengatakan, setelah 12 Desember 2018 ada beberapa pihak yang mendatangi Herman, salah satunya M yang secara gamblang mengaku sebagai petugas KPK.
”Waktu datang dan mengaku sebagai petugas KPK, ia bilang punya teman dan bisa membantu untuk mengurus perkara,” kata Herman di Cianjur, Jumat (21/12/2018).
Herman curiga pada pria tersebut karena datang secara terus menerus.
Hingga akhirnya, kecurigaan adanya tujuan pemerasan oleh oknum itu terbukti saat dirinya dimintai sejumlah uang.
KPK gadungan tersebut meminta dikirim sejumlah uang tanpa diberikan penjelasan lebih lanjut.
Herman memahami jika KPK tidak mungkin meminta sejumlah uang dari siapapun dan untuk alasan apapun.
”Tapi saya pancing, apakah memang betul KPK atau oknum yang memanfaatkan situasi. Saya kirim sejumlah uang setelah ada pemaksaan dan ternyata diterima oleh dia."
"Melihat hal ini, saya merasa aneh dan kemudian melaporkan pemerasan ini ke Polres Cianjur,” katanya.
Saat ditanya benarkah Herman mengirimkan sejumlah uang yang berkisar Rp 30 juta kepada oknum itu, Herman tidak menjelaskan secara detil penyerahan uang maupun pelaporan yang dilakukannya.
Menurut dia, saat ini oknum tersebut telah ditangani pihak berwenang dan menjalani proses hukum.
”Saya menyerahkan sepenuhnya proses dan penetapan tersangka, kepada pihak kepolisian,” katanya