Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggannya Pejabat, Muncikari Ini Punya 6 PSK di Bawah Umur

Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswi di Lampung berhasil diungkap aparat kepolisian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelanggannya Pejabat, Muncikari Ini Punya 6 PSK di Bawah Umur
brianzeiger.com
Ilustrasi. 

Adapun H mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi online kurang lebih dua tahun.

Dirinya mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang.

Tarif satu wanita yang ia tawarkan ke lelaki hidung belang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.

Ia juga mengaku sudah memiliki enam anak didik yang sering ia tawarkan kepada para pelanggan.

"Kalau yang saya tawarkan ke pelanggan sudah pernah dipakai sama dia, ya saya cari lain dengan minta sama kawan.

Nanti kawan kasih stoknya. Ya macam-macam. Ada yang minta pelajar ada juga mahasiswi," katanya.

H juga membeberkan, pelanggan yang kerap menggunakan jasanya mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

Ketika ditanyakan siapa pejabat yang kerap meminta jasanya, ia hanya menyebut dua nama kabupaten di Lampung.

Baca: Ibu Temukan Putrinya yang Hilang, Selama 6 Tahun Disekap Sebuah Keluarga, Dijadikan Budak Cinta

"Pejabat ada, tapi dari luar," terangnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan LR. Ia bertugas sebagai pencari wanita yang mau diajak esek-esek.

Tak jarang, bahkan dirinya juga kerap turun langsung untuk memuaskan nafsu para hidung belang.

"Kan mereka butuh, saya cuma bantu. Mereka butuh pemuas, saya butuh uang," pungkasnya.

Sejumlah masyarakat di Kota Metro meminta pemerintah bertindak tegas untuk mengeluarkan imbauan dan kebijakan larangan menginap bagi pasangan bukan suami istri.

"Ini sudah terungkap kan. Pemerintah harus tegas, kasih larangan hotel-hotel itu agar tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami istri menginap satu kamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas