Pelanggannya Pejabat, Muncikari Ini Punya 6 PSK di Bawah Umur
Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswi di Lampung berhasil diungkap aparat kepolisian.
Editor: Hendra Gunawan
Ubah citra buruk yang baru saja melekat untuk kota pendidikan ini," beber Hasan warga Ganjar Agung, Metro Barat, Selasa (25/12).
Hal senada diungkapkan Nurdian, warga Metro Timur. Ia menilai, banyaknya kos-kosan membuat peluang disalahgunakan.
Sehingga perlu kontrol yang kontinu agar tidak terjadi penyimpangan.
"Ya kita minta sering razia. Kalau ketangkap ya ada sanksi lah biar kapok," tuntasnya.
Pelajar SMP
Sebelumnya, kasus prostitusi pelajar di Lampung terungkap pada Agustus 2018.
Nur Pirang (baju tahanan) dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung.
Ironisnya, kedua pelajar yang dijajakan sang muncikari masih duduk di bangku SMP.
Seorang perempuan paruh baya ditangkap atas kasus dugaan eksploitasi anak.
Nurhayati alias Nur Pirang (50), nama perempuan tersebut, menjadi perantara jasa seks komersil yang berlokasi di rumahnya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Nur diciduk polisi di rumahnya, Kamis (16/8/2018) malam.
Kasus itu terungkap setelah satu dari dua kakak beradik korban eksploitasi seks komersil tersebut, ketahuan hamil.
Orangtuanya lantas mengadu ke Polsek Panjang dengan nomor laporan LP B337/VIII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor PJG.
Dua kakak beradik yang menjadi korban eksploitasi seks komersil itu berinisial V (15) dan D (14).
Keduanya masih duduk di bangku SMP. Adapun, korban yang ketahuan hamil adalah V.