Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arif Jual Ratusan Butir Pil Ekstasi untuk Biaya Nikah

Arif ditangkap lantaran telah mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk perayaan tahun baru. Hasilnya untuk biaya nikah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arif Jual Ratusan Butir Pil Ekstasi untuk Biaya Nikah
Tribun Bali/Komang Agus Aryanta
Waka Polres Badung, Kompol Sindar Sinaga S.P didampingi Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H melihatkan tersangka Arif Efendi beserta barang bukti yang diamankan, Kamis (27/12/2018). TRIBUN BALI/KOMANG AGUS ARYANTA 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Arif Efendi (32) berencana menikah di awal tahun 2019 bersama kekasihnya.

Arif yang sejatinya sudah bekerja sebagai sales peralatan listrik ini penghasilannya tak mencukupi untuk biaya nikah.

Ia kemudian banting setir dan terjun ke dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengatakan, pelaku kini mendekam di jeruji besi Mapolres Badung.

Ia ditangkap lantaran telah mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk perayaan tahun baru.

Baca: Meradang Karena Aurat Dylan Sahara Dikomentari Nyinyir, Ifan Seventeen: Saya Akan Cari Anda!

Tersangka diamankan pada Sabtu (22/12/2018) pukul 20.30 Wita.

Saat itu Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan melakukan penangkapan di jalan Tukad Pentanu, Gang Mawar Denpasar Selatan.

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini pindah-pindah kos. Sehingga menyulitkan anggota kami untuk menangkap pelaku," ujar Waka Polres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Kamis (27/12/2018).

Baca: Yuuka Watanabe Anak orang Kaya di Jepang 5 Kali Ditangkap Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 290 butir ekstasi dan 27 paket sabu-sabu dengan berat 130,58 gram bruto.

Arif mengaku sudah dua bulan lebih mengedarkan barang haram tersebut.

"Ini rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru. Bahkan ia mengedarkan barang tersebut untuk biaya kawin yang rencananya akan menikah tahun 2019 mendatang," paparnya.

Baca: Video Nikahannya dengan Pria Bule Beredar, Aura Kasih Bagikan Momen Spesial Usai Ijab Kabul

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi menambahkan tersangka ini dikendalikan oleh seseorang yang yang berada di dalam lapas yang ada di Bali.

"Tersangka ini mendapatkan upah Rp 50.000 sekali tempel. Kalau dalam sepekan bisa mendapatkan Rp 500.000," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas