Wanita di Tulungagung Dibunuh Tetangga, Pelaku Hafalkan Kebiasaan Korban Setiap Jam 1 Malam
Umi Hanik, wanita di Tulungagung dihabisi tetangganya sendiri. Bermula dari niat mencuri motor. Pelaku hafalkan kebiasaan korban
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil menangkap tersangka pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada 11 Desember 2018 silam.
Pelaku adalah Arif Yudianto (30) yang tidak lain tetangga Umi.
Rumah Yudi, panggilan pelaku, ada di sebelah selatan, dua rumah dari rumah Umi.
Pembunuhan Umi bermula dari niat Yudi mencuri mencuri motor Honda Supra X125 AG 5390 ST warna biru milik korban.
Namun saat beraksi, Yudi kepergek Umi sehingga dihabisi.
"Niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Jumat (28/12/2018).
Yudi ditangkap pada Jumat dini hari, di pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan.
Polisi juga berhasil menemukan motor milik Umi yang dijual Yudi ke wilayah Kediri.
"Motor itu dijual Rp 2.250.000, dan Yudi kebagian Rp 1.100.000," tambah Sumaji.