Perwira Polisi Ini Pernah Menyamar Sebagai Penjual Bakso Hingga Jadi Hansip
Aksi kejahatan hanya meninggalkan sedikit sekali bukti dan sangat minim kesaksian sehingga untuk menungkap kasus, tak jarang polisi harus menyamar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sepanjang tahun 2018, Polrestabes Bandung menangani 2.043 kasus kriminal.
Dari jumlah itu, 1,323 kasus dapat diungkap sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan tapi akan terus dikejar.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan bukan hal muda mengungkap kasus kriminal ini.
Terkadang, aksi kejahatan hanya meninggalkan sedikit sekali bukti dan sangat minim kesaksian sehingga untuk menungkap kasus, tak jarang polisi harus menyamar.
"Kadang mereka harus berperan sebagai pedagang bakso, nasi goreng dan berkeliling ke pelosok kampung hingga berhari-hari," ujar Rifai belum lama ini.
Baca: Sederet Fakta Anggota Brimob Tewas Dibacok di Jalan, Polri Ingatkan Jangan Ada Balas Dendam
Salah satu perwira di Satreskrim Polrestabes Bandung, Tri, sempat mengisahkan pengalamannya menangkap penjahat dengan kisah-kisah penyamarannya kepada Tribun, belum lama ini.
"Pernah kalau siang jualan bakso, malam jualan sekoteng (minuman hangat). Pernah juga jadi tukang becak, tukang parkir, jadi hansip pernah. Di jalani sampai berminggu-minggu untuk ungkap kasus," kata Tri.
Baca: Kejati Kawal Proyek Pemerintah di Jabar Senilai Rp 74,8 Triliun
Selama penyamaran, ia berinteraksi sebagaimana halnya pedagang.
Ia pernah mengungkap perampokan bank dengan menyamar sebagai petugas parkir bank.
Tidak hanya itu, polisi juga beralih profesi sebagai petugas parkir untuk mencegah perampokan nasabah bank.
"Kami juga standbye sebagai tukang parkir di bank, memantau hal-hal yang kiranya mencurigakan karena terkait perampokan bank. Bilamana ada, bisa langsung dihantam," katanya.
Beragam penyamaran itu biasa dilakukan di tempat-tempat tidak jauh dari lokasi kejadian sebuah perkara.
Tujuan dari penyamaran untuk menggali keterangan dan mencari barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.