Polda Lampung akan Periksa Mahasiswi UIN Raden Intan yang Diduga Korban Cabul Dosen
Polisi akan memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum dosen UIN Raden Intan
Editor: Eko Sutriyanto
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Lutfi Naufal memastikan korban bersama sejumlah mahasiswa UIN telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polda Lampung.
"Iya, sudah (dilaporkan) ke polda," ujarnya melalui ponsel, Minggu (30/12/2018) lalu.
Lutfi mengungkapkan, di antara sejumlah mahasiswa yang mengantar korban melapor, sebagian merupakan massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN.
Aksi itu berlangsung pada Jumat (28/12/2018) pekan lalu.
"Kami berharap tidak ada lagi dosen yang memperlakukan mahasiswinya secara tidak wajar," tandasnya.
Dugaan Pencabulan Saat Antar Tugas
Kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial E menceritakan, peristiwa terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.
Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.
Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.
Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.
Baca: Sambil Nongkrong, Jokowi Berbincang bersama Warga Desa Terdampak Tsunami di Lampung Selatan
Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf lalu menanyakan perihal tugasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.