Polda Lampung akan Periksa Mahasiswi UIN Raden Intan yang Diduga Korban Cabul Dosen
Polisi akan memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum dosen UIN Raden Intan
Editor: Eko Sutriyanto
"Saya belum bisa (berkomentar). Ini semuanya satu pintu. Nanti, kita tunggulah untuk yang terbaik," katanya.
Arsyad menjelaskan, dirinya selaku dekan akan menjadi mediator dalam kasus tersebut.
Saat ini, imbuh dia, kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya itu, dalam proses komunikasi dengan pihak rektorat.
"Sekarang sedang proses komunikasi dengan pimpinan. Kami mau ke dalam dulu (ruangan dekan). Kasih kami waktu," ujarnya.
Mahasiswa Demonstrasi
Kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan tersebut terungkap setelah sejumlah mahasiswa berunjuk rasa pada Jumat (28/12/2018).
Mereka menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan.
Dalam orasi, perwakilan mahasiswa meminta agar oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya, diproses.
Mereka menuntut pihak dekanat mengambil langkah tegas.
Kakak mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual menyayangkan ada oknum dosen yang berbuat asusila terhadap mahasiswinya.
Ia pun meminta pihak kampus mengambil tindakan.
"Ini korbannya mungkin ada banyak. Sekitar tiga orang (yang diketahui). Bahkan bisa lebih karena ada yang belum mengaku. Maka dari itu, kami buka suara," ujar kakak korban.
Menurutnya, pihak keluarga memang belum melapor ke kepolisian terkait kasus yang diduga menimpa sang adik.
"Secepatnya kami akan melapor ke pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini. Sekarang masih nunggu korban yang lagi UAS (ujian akhir semester)," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.