Polda Lampung akan Periksa Mahasiswi UIN Raden Intan yang Diduga Korban Cabul Dosen
Polisi akan memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum dosen UIN Raden Intan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan telah sampai di Polda Lampung.
Kepala Subdirektorat IV Kekerasan Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ketut Seregig telah menerima laporan mahasiswi UIN Raden Intan yang diduga dicabuli dosennya.
Ia mengungkapkan, laporan dugaan pelecehan seksual itu masuk pada Senin, 31 Desember 2018.
"Laporan sudah masuk kemarin (Senin, 31 Desember 2018)," kata Ketut saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (1/1/2019).
Adapun laporan tersebut bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT, namun, Subdit IV Renakta Polda baru akan melaksanakan administrasi penyidikan (mindik) pada Rabu (2/1/2019).
"Hari ini (Selasa, 1 Januari 2019) libur. Besok (Rabu, hari ini) kami akan mindik," ujar Ketut.
Setelah mindik, Ketut menjelaskan, pihaknya segera memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum dosen UIN Raden Intan.
Baca: Dua Kali Gagal Beri Deteksi Dini, Dosen UGM Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi Agar BMKG Dirombak
Pemanggilan tersebut bertujuan meminta keterangan selaku saksi.
"Setelah mindik, segera dilakukan pemanggilan (untuk meminta keterangan) terhadap korban sebagai saksi," kata Ketut.
Namun demikian, pihaknya masih akan menunggu keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Prosesnya masih ditahan dulu. Begitu keluar sprin, nanti saya kirim SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) untuk memberitahu perkembangannya," ujar Ketut.
Seusai meminta keterangan kepada saksi korban, pihaknya akan memeriksa oknum dosen UIN sebagai terlapor.
"Periksa korbannya dulu. Terakhir, kami akan periksa terlapor. Setelah itu, baru gelar perkara," kata Ketut.
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Lutfi Naufal memastikan korban bersama sejumlah mahasiswa UIN telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polda Lampung.
"Iya, sudah (dilaporkan) ke polda," ujarnya melalui ponsel, Minggu (30/12/2018) lalu.
Lutfi mengungkapkan, di antara sejumlah mahasiswa yang mengantar korban melapor, sebagian merupakan massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN.
Aksi itu berlangsung pada Jumat (28/12/2018) pekan lalu.
"Kami berharap tidak ada lagi dosen yang memperlakukan mahasiswinya secara tidak wajar," tandasnya.
Dugaan Pencabulan Saat Antar Tugas
Kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial E menceritakan, peristiwa terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.
Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.
Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.
Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.
Baca: Sambil Nongkrong, Jokowi Berbincang bersama Warga Desa Terdampak Tsunami di Lampung Selatan
Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf lalu menanyakan perihal tugasnya.
"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi, dia tetap megang bahu saya," ujar E.
Berikutnya, lanjut E, dosen SH menyentuh dagunya.
Dosen tersebut menanyakan apa yang ada di dagunya.
"Dia nanya, ini apa? Saya jawab, jerawat," kata E.
"Dia lalu ngomong soal kebiasaan saya terlambat kumpul tugas," imbuh E.
Setelah itu, sambung E, dosen SH mengelus-elus pipinya.
Karena merasa sudah tidak nyaman, E mengaku berniat keluar dari ruangan dosen tersebut namun dosen SH menahannya hingga ke pojok ruangan.
Oknum dosen UIN Raden Intan tersebut, lanjut E, kemudian menjatuhkan tangan ke bagian dadanya.
"Saya langsung permisi, izin pulang," ujar E.
Namun, E menuturkan, oknum dosen UIN Raden Intan itu masih sempat memegang bokongnya, saat ia keluar ruangan.
Dekan Akan Jadi Mediator
Sementara, dosen SH tidak berkomentar saat ditanyai awak media, Jumat (28/12/2018).
Ia buru-buru masuk ke ruangan Dekan Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, untuk menyantap makanan yang disajikan pegawai.
Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, Arsyad Sobby Kusuma menyatakan, ia belum bisa berkomentar banyak terkait kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan.
"Saya belum bisa (berkomentar). Ini semuanya satu pintu. Nanti, kita tunggulah untuk yang terbaik," katanya.
Arsyad menjelaskan, dirinya selaku dekan akan menjadi mediator dalam kasus tersebut.
Saat ini, imbuh dia, kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya itu, dalam proses komunikasi dengan pihak rektorat.
"Sekarang sedang proses komunikasi dengan pimpinan. Kami mau ke dalam dulu (ruangan dekan). Kasih kami waktu," ujarnya.
Mahasiswa Demonstrasi
Kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan tersebut terungkap setelah sejumlah mahasiswa berunjuk rasa pada Jumat (28/12/2018).
Mereka menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan.
Dalam orasi, perwakilan mahasiswa meminta agar oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya, diproses.
Mereka menuntut pihak dekanat mengambil langkah tegas.
Kakak mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual menyayangkan ada oknum dosen yang berbuat asusila terhadap mahasiswinya.
Ia pun meminta pihak kampus mengambil tindakan.
"Ini korbannya mungkin ada banyak. Sekitar tiga orang (yang diketahui). Bahkan bisa lebih karena ada yang belum mengaku. Maka dari itu, kami buka suara," ujar kakak korban.
Menurutnya, pihak keluarga memang belum melapor ke kepolisian terkait kasus yang diduga menimpa sang adik.
"Secepatnya kami akan melapor ke pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini. Sekarang masih nunggu korban yang lagi UAS (ujian akhir semester)," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.