14 Parpol Laporkan Sumbangan Dana untuk Kampanye ke KPU Solo, PDI-P Capai Rp 1 Miliar Lebih
dapun jumlah dana sumbangan kampanye 14 Parpol yang dilaporkan kepada KPU Solo, sebagai berikut :
Editor: Hanang Yuwono
(TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sebanyak 14 partai politik (Parpol) dari 14 peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Dari informasi yang diperoleh TribunSolo.com, sumbangan yang diperoleh setiap parpol berbeda-beda, ada yang melaporkan Rp 0 (nol rupiah), Rp 5.320.000, Rp 163.650.000 hingga Rp 1.210.492.733.
Namun ada dua Parpol yakni Partai Garuda dan PKPI tidak menyerahkan berkas ke KPU Solo, karena di Kota Solo tidak memiliki pengurus atau kesekretariatan (kantor) dan calon legislatif (caleg) yang berlaga dalam Pileg 2019.
Adapun jumlah dana sumbangan kampanye 14 Parpol yang dilaporkan kepada KPU Solo, sebagai berikut :
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 0,-
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 70.365.500,-
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 1.210.492.733,-
4.Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 0,-
5.Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rp 5.320.00,-
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.