Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Siswa SMK di Sidoarjo Kubur Bayinya Hidup-hidup, Ditangkap Saat Pindahkan Jenazah Bayi

Sejoli siswa SMK di Sidoarjo nekat kubur bayi hasil hubungan terlarang hidup-hidup. Kegelisahan pelaku justru ungkap kasusnya

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in 7 Fakta Siswa SMK di Sidoarjo Kubur Bayinya Hidup-hidup, Ditangkap Saat Pindahkan Jenazah Bayi
Surya.co.id/M Taufik
Pelajar SMK kubur bayinya yang baru lahir di Sidoarjo. Tersangka RM, saat diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo, Rabu (2/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kasus bayi dikubur hidup-hidup terjadi di Sidoarjo.

Tepatnya, di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Bayi tersebut dikubur orang tuanya karena lahir di luar nikah.

Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Kedua orang tua masih berstatus pelajar

Orang tua bayi tersebut berstatus masih pelajar.

Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

BERITA TERKAIT

"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).

2. Kronologi

Informasi yang berhasil dihimpun, bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas