Polisi Periksa Pelajar SMK di Sidoarjo yang Kubur Bayinya Hidup-hidup, si Cowok Langsung Ditahan
Tersangka RM, yang tega mengubur bayinya hidup-hidup saat diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo, Rabu (2/1/2018).
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polisi sudah memeriksa dua pelajar SMK yang mengubur bayinya di Sidoarjo hidup-hidup hingga tewas.
Mereka adalah adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Keduanya sudah diinterogasi oleh penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak). Mereka juga sudah menceritakan banyak hal terkait peristiwa ini ke penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (2/1/2019).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik PPA menerima berkas pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Sedati. Artinya, kasus ini sepenuhnya ditangani PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik, RM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.
"Siang ini dia ditahan di Polresta Sidoarjo," tandas Harris.
Sementara LV dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. Dia hanya sebagai saksi dalam kasus kematian anak yang dilahirkannya tersebut.
"Si laki-lakinya memaksa (untuk mengubur anak mereka), sehingga perempuannya menurut saja karena paksaan itu. Karenanya, yang laki-laki sudah tersangka," jawab Harris saat ditanya alasan penetapan tersangka ini.
Di sisi lain, polisi juga terus melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini. Jenazah bayi malang yang dibunuh orangtuanya sendiri itu juga sudah diotopsi.
"Termasuk saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Seperti temannya yang rumahnya dipakai untuk tempat melahirkan," lanjut kasat Reskrim.