Polresta Solo Tangkap 2 Tersangka dan Buru 4 Pembobol 11 Toko Ponsel di Plaza Singosaren
Polisi sudah menangkap dua tersangka kasus pembobol 11 konter ponsel di Plaza Singosaren Solo. Kini, polisi masih memburu empat tersangka lain.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Eka Fitriani)
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo merilis perkembangan penyidikan kasus dugaan pembobolan 11 toko ponsel di Plaza Singosaren Solo yang terjadi sekitar tiga bulan lalu, tepatnya pada 22 Oktober 2018.
Kamis (3/1/2019) hari ini, polisi menyatakan sudah menangkap dua tersangka dan masih memburu empat tersangka lain.
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, penangkapan dua tersangka dilakukan pada Rabu (14/11/2018) pukul 10.30 WIB lalu.
Kedua tersangka tersebut berasal dari Bogor, Jawa Barat, yaitu Tejo Lelono Sigit Permono dan Candra Edi Lesmana.
"Sedangkan empat tersangka lainnya masih DPO (masuk daftar pencarian orang alias buron, Red)," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, Kamis (3/1/2019) siang.
"Pelaku berhasil ditangkap di daerah Bogor Jawa Barat," katanya.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya beberapa waktu lalu, kawanan pencuri membobol 11 buah toko ponsel di Plaza Singosaren, Kecamatan Serengan, Solo, Oktober 2018, tepatnya Senin (22/10/2018) dini hari.
Waktu itu mereka masuk Plaza Singosaren setelah membuka paksa kunci pintu plaza memakai gunting besar.
Sesudah masuk lantai dasar plaza, yang isinya sebagian besar (puluhan) konter ponsel, mereka membobol 11 konter ponsel.