Bermodal Gunting Besi, Komplotan Penjahat Ini Berhasil Curi 500 Ponsel di Plaza Singosaren Solo
Pelaku pencurian di 11 konter ponsel di Plaza Singosaren Solo hanya bermodal gunting besi besar. Mereka sukses mencuri 500 ponsel seharga Rp 800 juta.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Eka Fitriani)
TRIBUNNEWSOLO.COM, SOLO - Polresta Surakarta menangkap dua dari enam tersangka pelaku pencurian di 11 konter ponsel di Plaza Singosaren Solo, Jateng.
Dua tersangka yang ditangkap pada Rabu (14/11/2018) pukul 10.30 WIB, sampai Kamis (3/1/2018) hari ini masih ditahan di Maporesta Solo.
Para pelaku pencurian di 11 konter atau toko ponsel di Plaza Singosaren Solo ini ternyata hanya bermodal sebuah gunting besi besar.
Memakai alat gunting besi itu, enam pencuri pada 22 Oktober 2018 lalu berhasil merusak kunci Plaza Singosaren lalu membobol 11 konter ponsel dalam plaza.
Berkat gunting besi, mereka berhasil mengambil sekitar 500 handphone bernilai total sekitar Rp 800 juta.
Kamis (3/1/2019) siang, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut adalah Tejo Lelono Sigit Permono dan Candra Edi Lesmana.
Sedangkan keempat tersangka lainnya masih buron.
"Para pelaku ini masuk ke dalam Plaza dengan menggunakan gunting besi," kata Kompol Fadli.