Wisnu Wardhana Eks Ketua DPRD Surabaya Jadi Buruan Kejati Jatim, 'Serahkan Diri atau Dijemput Paksa'
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim), Sunarta mengaku masih mencari Wisnu Wardhana.
Editor: Hendra Gunawan
Atas putusan PT itu lah, Kejati Jatim langsung mengajukan upaya kasasi ke MA.
Sunarta pun mengancam Wisnu Wardhana agar menyerahkan diri, jika tidak, maka pihaknya akan menjemputnya.
Saat ini, Kejati jatim sudah melacak keberadaan Wisnu, di antaranya dilakukan di rumah Wisnu serta di sejumlah alamat yang diduga ada hubungannya dengan Wisnu.
Sampai saat ini, imbuh Sunarta, Wisnu Wardhana masih menjadi buruan tim Kejaksaan.
"Kalau datang sendiri, itu lebih bagus," papar Sunarta.
Lantas, bagaimana bila Wisnu Wardhana tak kunjung menyerahkan diri ke Kejaksaan?
"Datang sendiri atau atau kami jemput paksa," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wisnu Wardhana Buronan Kejati Jatim, Sunarta Ngancam : Serahkan Diri atau Dijemput Paksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.