Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisnu Wardhana Eks Ketua DPRD Surabaya Jadi Buruan Kejati Jatim, 'Serahkan Diri atau Dijemput Paksa'

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim), Sunarta mengaku masih mencari Wisnu Wardhana.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wisnu Wardhana Eks Ketua DPRD Surabaya Jadi Buruan Kejati Jatim, 'Serahkan Diri atau Dijemput Paksa'
ANTARA/RISYAL HIDAYAT
Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 Wisnu Wardhana (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/10/2018). Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan penjualan aset PT PWU (Panca Wira Usaha) tahun 2000-2010. 

Atas putusan PT itu lah, Kejati Jatim langsung mengajukan upaya kasasi ke MA.

Sunarta pun mengancam Wisnu Wardhana agar menyerahkan diri, jika tidak, maka pihaknya akan menjemputnya.

Saat ini, Kejati jatim sudah melacak keberadaan Wisnu, di antaranya dilakukan di rumah Wisnu serta di sejumlah alamat yang diduga ada hubungannya dengan Wisnu.

Sampai saat ini, imbuh Sunarta, Wisnu Wardhana masih menjadi buruan tim Kejaksaan.

"Kalau datang sendiri, itu lebih bagus," papar Sunarta.

Lantas, bagaimana bila Wisnu Wardhana tak kunjung menyerahkan diri ke Kejaksaan?

"Datang sendiri atau atau kami jemput paksa," lanjutnya. (*)

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wisnu Wardhana Buronan Kejati Jatim, Sunarta Ngancam : Serahkan Diri atau Dijemput Paksa

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas