Bayi Kembar Banda Aceh Tertahan di Rumah Sakit di Malaysia Karena Ini
Satu dari bayi kembar ditahan pihak rumah sakit Malaysia karena orang tua tidak sanggup melunasi biaya persalinan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satu dari bayi kembar anak dari pasangan suami istri Ranjani (43) dan Yulita (26), ditahan pihak rumah sakit Malaysia karena mereka tidak sanggup melunasi biaya persalinan.
Hingga hari ini, Sabtu (5/1/2019), satu dari bayi kembar anak dari Ranjani dan Yulita masih ditahan di Rumah Sakit Ampang, Malaysia.
Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, barusan.
Menurut Haji Uma, nasib miris yang dialami warga Nagan Raya tersebut diterimanya berdasarkan laporan sejumlah masyarakat Aceh di Malaysia kepada staf ahlinya, Muhammad Daud.
Haji Uma juga mengirimkan foto bayi dan ibunya yang masih berada di rumah sakit, dan selembar kertas yang berisi permohonan bantuan kepada warga Nagan Raya tersebut.
Berikut isi surat itu:
MASUK HOSPITAL 12/8/18
BERSALIN DI HOSPITAL
AMPANG (KERAJAAN)
LAHIR KEMBAR DAN TIDAK CUKOP
BULAN, RAWATAN BERLANJUTAN
SEHINGGA HARI INI 5/1/19
MENELAN BELANJA RM 39.000
DAN TELAH DIBAYAR
SEKITAR 20.000
SISA SEHINGGA HARI INI 5/1/19
LINGKUNGAN 19.000. BAKI.
DI HISPOTAL
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.