Curi Motor Temannya Sendiri saat Salat Jumat, Pemuda di Tulungagung Terancam Penjara 7 Tahun
Seorang pria bernama Fitroh Rozikin (24) digelandang Polsek Ngunut usai ketahuan mencuri satu unit sepeda motor Honda Tiger.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria bernama Fitroh Rozikin (24) digelandang Polsek Ngunut usai ketahuan mencuri satu unit sepeda motor Honda Tiger.
Warga Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut. Kabupaten Tulungagung ini, ketahuan mencuri satu unit sepeda motor Honda Tiger milik Dian Nabawi, yang tak lain merupakan temannya.
Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana melalui Kasi Humas Polsek Ngunut, Aiptu Narno menerangkan, tersangka mencuri motor korban saat sedang salat di sebuah masjid.
“Selesai salat, motor itu sudah tidak di tempat. Korban kemudian melapor ke Polsek,” terang Aiptu Narno, Senin (6/1/2018).
Informasi itu kemudian disebarkan di antara personil kepolisian yang ada di lapangan.
Menjelang sore, ada laporan jika motor itu berada di parkiran sebuah rumah sakit swasta di Ngunut.
Polisi kemudian mengajak korban untuk memeriksa motor itu.
Dari rekaman CCTV rumah sakit, motor tersebut dibawa oleh tersangka.
“Korban terkejut, ternyata motornya dibawa oleh teman akbranya, juga tetangganya. Tapi saat itu terduga pelaku tidak ditemukan di rumah sakit itu,” sambung Aiptu Narno.
Seminggu berselang, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap tersangka di sebuah warung kopi, Jumat (4/1/2018).