Sejumlah Tempat karaoke di Blitar Akan Ditutup Sementara Besok Rabu, Ini Alasannya
Pemkot Blitar mengumpulkan pemilik tempat karaoke di Kota Blitar, Selasa (8/1/2019)untuk menyampaikan rencana penutupan sementara semua tempat karaoke
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mengumpulkan para pemilik tempat karaoke di Kota Blitar, Selasa (8/1/2019). Dalam pertemuan itu, Pemkot Blitar menyampaikan rencana penutupan sementara semua tempat karaoke ke pemilik yang akan dilakukan mulai Rabu (9/1/2019).
Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, mengatakan petugas Satpol PP yang akan melakukan penutupan sejumlah tempat karaoke. Penutupan sementara sejumlah tempat karaoke itu untuk kegiatan evaluasi yang akan dilakukan Pemkot Blitar.
"Rencananya, mulai besok (Rabu), kami melakukan penutupan sementara tempat karaoke di Kota Blitar. Jumlahnya ada delapan tempat karaoke. Rencana itu sudah kami sampaikan ke para pemilik tempat karaoke dalam pertemuan tadi," kata Juari.
Dikatakannya, setelah sejumlah tempat karaoke ditutup, tim dari Pemkot Blitar segera bergerak untuk melakukan evaluasi.
Ada tiga poin yang menjadi fokus tim dalam mengevaluasi tempat karaoke, yaitu soal bangunan fisik di tempat karaoke, soal operasional dan soal legalitas perizinan tempat karaoke.
"Bangunan fisiknya juga kami evaluasi, misalnya model roomnya seperti apa, luasannya berapa, sudah sesuai standart apa belum. Termasuk operasional karaoke sudah sesuai SOP apa belum," ujar Juari.
Menurut Juari, tim dari Pemkot Blitar menargetkan proses evaluasi tempat karaoke maksimal selesai dalam satu minggu.
Setelah itu, Pemkot Blitar akan memutuskan apakah sejumlah karaoke itu bisa beroperasional lagi apa tidak. Semua tergantung dari hasil evaluasi yang dilakukan tim dari Pemkot Blitar.
"Soal bisa buka lagi apa tidak itu tergantung hasil evaluasi. Kalau sudah sesuai standar dan tidak ditemukan pelanggaran berarti bisa beroperasi. Tapi, kalau ditemukan ada pelanggaran di sejumlah tempat karaoke, tentunya akan ada sanksi dari Pemkot Blitar," kata Juari.
Juari menyebutkan dalam penutupan sementara itu, petugas akan menyegel sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.