6 Fakta Wisnu Wardhana: 4 Kali Pindah Partai, Upaya Makzulkan Risma dan Dipecat dari Relawan Jokowi
Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta dari sisi lain Wisnu Wardhana dan track recordnya di kancah perpolitikan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana ditangkap paksa tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.
Penangkapan paksa ini dilakukan karena Wisnu Wardhana tidak tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) pada September 2018 lalu.
"Karena tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri, terpaksa kami tangkap paksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan.
"Pagi tadi, dia turun dari stasiun kereta api lalu dijemput oleh salah satu putranya," imbuh Teguh.
Penangkapan paksa ini pun sempat merepotkan petugas.
Pasalnya, Wisnu Wardana tidak bersikap kooperatif dan enggan turun dari mobil yang dikendarai bersama putranya.
Terlepas dari penangkapan paksa tersebut, Wisnu Wardhana ternyata bukan orang baru di kancah perpolitikan Jawa Timur.
Ia kerap berpindah-pindah partai.
Bahkan ia Wisnu Wardhana pernah bersangkutan dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta dari sisi lain Wisnu Wardhana dan track recordnya di kancah perpolitikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.