Kabur dari Eksekusi, Terpidana Korupsi Wisnu Wardhana Lindas Motor Jaksa di Jalanan Surabaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya berhasil menangkap terpidana korupsi Wishnu Wardhana, Rabu (9/1/2019).
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya berhasil menangkap terpidana korupsi Wishnu Wardhana, Rabu (9/1/2019).
Melansir Surya, penangkapan Wisnu Wardhana berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB di JL Raya Kenjeran.
Eksekusi dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan beserta Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Penangkapan pria yang akrab disapa WW tersebut diwarnai beberapa drama.
Terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), dengan kerugian negara senilai Rp11 miliar tersebut berusaha kabur saat akan dieksekusi petugas.
Kejar-kejaran antara petugas dengan WW terjadi hingga di jalanan protokol Kota Surabaya.
WW menabrak motor milik jaksa yang menghalanginya untuk kabur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.