Pria di Tulangbawang Tusuk Istri Setelah Ajakannya untuk Berhubungan Intim Ditolak
Iis Nuryani (24) ditusuk senjata tajam oleh suaminya Hendra (30) setelah menolak ajakan berhubungan intim.
Editor: Adi Suhendi
Sempat Tulis Surat
Hendra sempat melarikan diri ke pos satpam pabrik pengolahan tapioka milik Bumi Waras Group usai menusuk istrinya secara membabi buta.
Warga Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat ini diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Iis Nuryani (24), istrinya.
Daerah itu berada di perbatasan antara Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah.
Edi Sopyan, kakak kandung korban, mengatakan, usai menusuk sang istri dengan menggunakan golok, Hendra kabur ke pos satpam yang lokasinya tepat berada di depan rumahnya.
Baca: Akibat DM Marcus Fernaldi, Fajar Alfian Batal Lakukan Hal Ini Pada Media Sosialnya
"Dia sempat lari ke pos satpam sambil megang golok. Terus dia bilang sudah puas melakukan kekerasan kepada istrinya," kata Edi saat ditemui di RSUD Menggala, Rabu, 9 Januari 2019.
Edi mengungkapkan, di tempat kejadian perkara ditemukan sepucuk surat yang ditulis pelaku.
Dalam surat itu, pelaku mencurahkan rasa puasnya lantaran melakukan kekerasan dan percobaan pembunuhan kepada istrinya.
"Ada surat ditemukan di meja, yang intinya (isi surat) dia (pelaku) merasa puas telah melakukan percobaan pembunuhan. Di surat itu juga tertulis jika dia bukan bandar narkoba, tapi hanya menghirup lem," papar Edi.
Brigpol Soni dari Unit Identifikasi Polres Tulangbawang menerangkan, dari hasil identifikasi polisi, diketahui korban mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
"Luka di beberapa bagian, seperti perut, lengan, hidung, kepala belakang, tangan, dan beberapa bagian lain," kata Soni di RSUD Menggala.
Baca: Tunjuk Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB, Jokowi Dinilai Tak Salahi Aturan
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah.
Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT," terang Syaiful.