Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Puguh Budi Utami Menangis Saat Dicecar Pertanyaan oleh Hakim Marsidin Nawawi

Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami saat bersaksi untuk terdakwa Wahid Husen, eks Kalapas Sukamiskin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sri Puguh Budi Utami Menangis Saat Dicecar Pertanyaan oleh Hakim Marsidin Nawawi
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Hakim Marsidin Nawawi saat menanyai Sri Puguh Budi Utami‎ 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Marsidin Nawawi mencecar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami saat bersaksi untuk terdakwa Wahid Husen, eks Kalapas Sukamiskin.

Awalnya Marsidin menanyakan soal kewenangan Dirjen Pas dalam pengawasan lapas dan rutan termasuk Lapas Sukamiskin.

Sri Puguh menjawab bahwa operasional ada di tangan kepala lapas dan atasan langsung ada di Kadiv Pas di Kanwil Kemenkum HAM.

"Tapi kami juga punya fungsi pembinaan dan pengawasan," ujar Sri Puguh.

Marsidin menyela. "Nah pembinaan dan pengawasan ini yang jadi permasalahan. Rakyat Indonesia tahu ada fasilitas lapas yang mewah, (terpidana) Artalyta Suryani misalnya, fasilitas ‎di kamarnya begitu mewah sekali, apakah Dirjen Pas ini tidak pernah melakukan pembinaan," ujar Marsidin.

‎Sri Puguh mengatakan dinamika permasalahan yang dihadapinya berjalan begitu cepat sehingga dari semua permasalahan yang ada, Dirjen Pas memiliki skala prioritas.

Baca: Gading Marten Kembali Mangkir, Hanya Gisel yang Datangi Sidang Cerai

Berita Rekomendasi

"Saya jadi Dirjen Pas pada Mei 2018, sebelumnya jadi Sekretaris Dirjen Pas. Saya akui belum pernah mengunjungi Lapas Sukamiskin hingga ke dalam-dalamnya," ujar Sri Puguh.

Marsidin yang berstatus hakim adhoc tipikor itu kemudian mengatakan bahwa selama ini, masyarakat sudah seringkali mendengar soal fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin yang menurut Sri Puguh di persidangan itu, tidak diperbolehkan.

"Ini yang jadi pertanyaan saya, apa itu tidak jadi lingkup saudara selaku Dirjen untuk mengawasi ketat," kata Marsidin. Sri Puguh menjawab denga tegas.

"Siap jadi tugas kami," kata Sri Puguh.

Ditimpali lagi oleh Marsidin. "Sudah dilakukan, rakyat Indonesia ini sudah seringkali mendengar soal fasilitas mewah di lapas," ujar Marsidin

‎Sri Puguh menimpali bahwa momen operasi tangkap tangan ini jadi momen untuk bersih-bersih lapas dan rutan  namun, suara Marsidin meninggi.

"Artinya anda menunggu OTT dulu untuk bersih-bersih setelah semua mendengar soal hingar bingar lapas," kata Marsidin. ‎Sri Puguh kembali mengatakan soal prioritas penyelesaian masalah. Namun jawaban Sri Puguh kembali membuat suara Marsidin meninggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas