Terlibat Kasus Narkoba, Empat Pria Cot Girek Diamankan
Awalnya keempat pria tersebut melarikan diri namun saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil menangkapnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aparat Polres Aceh Utara meringkus empat pria di Desa Alue Drien dan Desa Lhok Meurbo, Kecamatan Cot Girek, Selasa (8/1/2019) karena terlibat dalam kasus narkoba.
Mereka adalah Nasruddin (22), warga Desa Alue Mane Kecamatan Cot Girek, Efendi (44), warga Desa Lhok Meurbo Kecamatan Cot Girek, Adi Gunawan (40), warga Desa Meudang Ara Kecamatan Baktya dan M Heldi (25) juga warga Desa Lhok Meurbo Kecamatan Cot Girek.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelumnya personel Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang keberadaan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
"Kemudian tim gabungan Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara yang dipimpin Kabag Ops bergerak ke sebuah kebun kosong yang diduga tempat persembunyian,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com.
Setibanya ditempat tersebut sekira pukul 15.00 WIB langsung dilakukan penggerebekan dan empat pria tersebut melarikan diri.
Tak lama setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap keempatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.