Gelapkan Bumbu Masak Dagangan Juragan Selama 5 Tahun Lebih, Arif Raup 'Keuntungan' Rp 190 Juta
Arif Setiawan warga Perum City Side Lowokdoro, Kota Malang berurusan dengan polisi gara-gara suka mencuri dagangan bumbu masakan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEPANJEN - Arif Setiawan warga Perum City Side Lowokdoro, Kota Malang berurusan dengan polisi gara-gara suka mencuri dagangan bumbu masakan.
Selama ini, Arif bekerja sebagai staf gudang di sebuah perusahaan bumbu yang ada di Singosari, Malang.
Kepada penyidik kepolisian, perbuatan mencuri bumbu masakan milik juragannya itu dilakukan Arif sejak 2013.
Modusnya, pria berusia 36 tahun ini selalu mengeluarkan terlebih dahulu bumbu masakan kemasan yang ada di dalam kardus.
Baca: Serahkan Bantuan Sosial PKH, Jokowi: Jangan Kaget saat Buka Dapat Rp 3,6 Juta
Kemudian, kardus yang asli isinya diganti dengan tumpukan kertas. Ia lalu merapikan kembali seperti sebelumnya.
Lantas, bumbu kemasan tersebut dijualnya ke pasar tradisional. Kepada penyidik, Arif mengaku menjual satu kardus bumbu masakan senilai Rp 780 ribu.
"Tersangka mengaku melakukan penggelapan ini dari tahun 2013 sampai sekarang. Tersangka mengaku mendapatakan keuntungan sebesar Rp 190 juta," beber Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Ipda Afrizal Akbar Haris ketika dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (10/1/2019).
Afrizal menambahkan, aksi kriminal yang dilakukan Arif itu diketahui berawal dari pengaduan konsumen kepada perusahaan.
Konsumen tersebut menerangkan kardus yang dibeli tak satupun berisi bumbu melainkan potongan kertas kardus.
"Kemudian tersangka ketahuan dan aksinya dilaporkan ke polisi oleh sang pemilik perusahaan yang kala itu juga melakukan audit. Karena di dalam gudang juga ditemukan kardus yang sama," ungkap Afrizal.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
"Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," jelas Afrizal.
Sementara, Arif mengaku melakukan itu karena lemahnya pengawasan di perusahaan. Sehingga ia berani melakukan aksi kriminal tersebut sejak 2013.
"Mungkin lemahnya sistem perusahaan ya baru ketahuan sekarang. Ada bantuan dari sales. Saya melakukan itu karena buat penghasilan keluarga," terang ayah satu anak tersebut. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Arif Dapat Rp 190 Juta Usai 5 Tahun Kelabui Juragan Bumbu Masakan di Malang,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.