Herman Hofi Harap Pemerintah Pusat Serahkan Rusun Ini ke Pemkot Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak tidak bisa memanfaatkan itu, sementara masyarakat sudah banyak mendaftarkan diri untuk bisa menempatinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar menyesalkan pemerintah pusat tidak segera menyerahkan aset rumah susun (Rusun) itu kepada pemerintah kota.
Akibatnya Pemerintah Kota Pontianak tidak bisa memanfaatkan itu, sementara masyarakat sudah banyak mendaftarkan diri untuk bisa menempatinya.
Bahkan menurutnya, bahwa ia mendapatkan informasi ada bagian yang rusak akibat terbengkalai tidak dioperasionalkan.
"Saya dapat informasi bahwa ada kabel listriknya yang sudah rusak karena ulah orang orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Herman Hofi Munawar saat diwawancarai, Jumat (11/1/2019).
Politisi PPP dan kebetulan ia merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) dimana lokasi Rusun tersebut berdiri, ia kahwatir justru kalau lebih lama lagi Rusunawa nanti tidak bisa untuk di manfaatkan.
Untuk itu, ia berharap pemerintah kota betul-betul memeriksa ketika dalam penyerahan nanti.
Rusun harus dalam kondosi prima dalam artian dalam kondisi yang bagus dan layak untuk di pakai.
"Jangan sampai, nanti belum di serahkan sudah banyak kerusakan-kerusakan yang akibatnya menjadi beban pemerintah kota memperbaikinya. Jadi pada saat penyerahan pemerintah kota harus memeriksa bebar-benar kondisinya," tegasnya.
Kalau memang tidak memungkinkan, ia minta dengan tegas, jangan di terima Rusun tersebut. Jadi harus di betulkan lagi sehingga layak untuk di huni oleh warga.
"Jangan sampai tidak layak di huni, baik itu persoalan penerangan, air, kemudian pembuangan sampah dan sebagainya itu memang betul betul menjadi perhatian," sarannya.
Sementara untuk biaya sewa, sebesar Rp150 ribu sampai termurah berdasarkan lantai, Herman melihat itu hanya biaya oprasionalnya saja.
Biaya-biaya yang dimasukkan itu sangat kecil sekali, karena Pemkot memang tidak akan mendapatkan keuntungan dalam artian retribusi dalam PAD.
"Betul-betul dana itu dikembalikan untuk kebutuhan warga itu sendiri. Jadi sebenarnya kita berharap bukan persoalan nilainya, persetiap lokasi tapi juga harus memperhatikan para penghuninya. Artinya kalau penghuninya orang-orang yang sudah sepuh, kita berharap pemerintah kota memperhatikannya juga, supaya tidak pada lantai atas. Tidak sedikit juga yang ingin disitu warga-warga yang sudah sepuh. Itu sudah harus di lantas bawah," tambahnya.
Ia berharap harus segera ada regulasi yang mengatur terkait rusun itu.
Kemudian ada regulasi atau peraturan daerah yang di buat untuk pengelolaan rusunawa dan harus ada s bagian tersendiri dalam mengelolanya.
"Kalau tidak, nanti justru akan menjadi persoalan sosial. Saya fikir begitu, sehingga bisa teralokasi dengan baik. Justru di rusunawa itu nanti akan di gunakan hal hal yang tidak benar seperti yang di kota besar, untuk narkoba, prostitusi dan sebagainya maka perlu ada aturan yang mengatur sebuah badan pengelolaannya," katanya.