Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Tana Toraja Tangani Tiga Kasus Pemerkosaan Anak Awal Tahun Ini, Pemicunya Media Sosial

Orangtua yang ada di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara diminta mengontrol anak masing-masing sehingga tidak terjadi hal yang sama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Tana Toraja Tangani Tiga Kasus Pemerkosaan Anak Awal Tahun Ini, Pemicunya Media Sosial
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNNEWS.COM, TANA TORAJA  - Polres Tana Toraja merilis kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di awal tahun 2019.

Mereka juga telah mengamankan para pelaku pada tiga kasus tersebut.

Kasus pertama mengamankan MMT (19) yang menyetubuhi korban VVK (13) di Objek Wisata Karre Nanggala pada 21 Desember 2018 lalu.

Kemudian GP (20), diamankan setelah menyetubuhi korban MP (17) di Kecamatan Rantepao atas laporan polisi yang masuk pada malam tahun baru, 31 Desember 2018.

GP diamankan di rumahnya, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale.

Kasus ketiga, pelakunya seorang petani SM (40), menyetubuhi siswi SMP berinisal AG (12) yang kejadiannya pada Agustus 2018.

BERITA REKOMENDASI

"Awal Januari 2019, kami menangani empat kasus pemerkosaan, tiga diantaranya korban dibawah umur, sejak tahun 2018 ada 35 kasus kami ungkap," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait saat dihubungi TribunToraja.com, Jumat (11/1/2019).

Dikatakan Julianto, Polres Tana Toraja mengambil langkah serius untuk memerangi kasus asusila tersebut selain melakukan penegakan hukum.

Kedepan, Polres Tana Toraja akan memberdayakan pemerintah daerah dua Kabupaten dengan bekerjasama Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2 TP2A).

"Tokoh Agama kami akan libatkan juga, agar masalah asusila seperti ini disuarakan saat khotbah, habis salat Jumat dan dalam kegiatan pencerahan agama," tambah Julianto.

Lanjut Julianto, ketiga kasus tersebut penyebab utama adalah perkenalan di Media Sosial (Medsos), sehingga kurangnya kesadaran diskusi korban dengan orang tua maupun keluarga.

"Korbannya anak dibawah umur, peran orangtua yang perlu kita libatkan, anggota Bhabinkamtibmas di seluruh desa akan saya tugaskan sosialisasikan ke masyarakat dan melancarkan program dari unit PPA," jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Tana Toraja itu sekaligus mengimbau kepada orangtua yang ada di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara agar mengontrol anak masing-masing sehingga tidak terjadi hal yang sama.

Sehubungan dengan ancaman hukuman yang diberatkan kepada ketiga pelaku, Kapolres AKBP Julianto P Sirait mengatakan, pasal yang dikenakan berbeda-beda sebab ada pelaku yang sudah menyetubuhi korbannya hingga sepuluh kali.

"Kita harapkan partisipasi seluruh masyarakat Toraja, orang tua, pemerintah, Tokoh Agama dan media agar memberantas kasus asusila melibatkan anak dibawah umur," tutup Julianto.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas