Wanita asal Gunungkidul Ini Mengaku Dianiaya Pakai Palu dan Pisau oleh Pria yang Berutang padanya
Saat Mujiman menyerang suyanti dengan pisau ternyata tidak berhasil, sehingga Suyanti bisa memberikan perlawanan.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Agil Tri)
TRIBUNNEW.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo telah memeriksa Suyanti, saksi kunci dalam kasus tewasnya Mujiman, juragan dodol, di dalam mobilnya di Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Suyanti diperiksa di rumahnya di Desa Candirejo, Semin, Gunungkidul, DIY, Jumat (11/1/2019), karena masih luka akibat dugaan penganiayaan.
Menurut keterangan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Suyanti, sempat terjadi baku hantam antara Suyanti dengan Mujiman saat di TKP di dalam mobil Mujiman.
Mujiman diketahui punya utang jutaan rupiah kepada Suyanti.
"Mujiman menganiaya Suyatmi di dalam mobilnya, yang pertama menggunakan Palu dan yang kedua menggunakan Pisau," kata Iwan dari kesaksian Suyanti.
Saat Mujiman menyerang suyanti dengan pisau, tidak berhasil, sehingga Suyanti bisa memberikan perlawanan.
"Saat Mujiman akan melukai Suyanti dengan pisau, Suyanti memberikan perlawanan yang mengakibatkan tangan Suyanti terluka," katanya.
Suyanti dengan sisa-sisa tenaganya melawan dengan menggunakan palu yang sebelumnya digunakan Mujiman untuk melukainya.
"Suyanti yang mengalami luka akibat dipukul tidak berdaya, kemudian dengan sisa-sisa tenaganya Suyanti mengambil palu tersebut untuk melawan Mujiman," ucapnya.
Setelah Suyanti melakukan perlawanan Suyanti berhasil keluar dari dalam mobil tersebut, dan ditolong Didik yang kebetulan melintas.
"Saat Suyanti keluar dari dalam mobil tersebut, Suyanti mengatakan Mujiman masih hidup," katanya.
Saat peristiwa itu terjadi, Suyanti sempat mengatakan kepada Mujiman "Saya jangan dibunuh, masalah hutang tidak dibayar tidak apa-apa, yang penting saya jangan mati di tanganmu".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.