Pemuda Bunuh Kekasih di Bantul, Korban Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Disimpan di Kamar
Polres Bantul mengungkapkan kronologi awal ditemukannya kerangka manusia korban pembunuhan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) sore.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Polres Bantul mengungkapkan kronologi awal ditemukannya kerangka manusia korban pembunuhan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kasus tersebut, berawal saat adanya laporan ke Polres Bantul.
Laporan itu menyebutkan, ada seorang perempuan yang lama tidak terlihat, tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya.
Adapun identitas pelaku dalam kasus ini adalah MRR (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Sementara itu, korban adalah EDP (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Bantul.
"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar."
"Oleh karena itu, pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban yang menjadi diduga pelaku," ucap I Nengah Jeffry Prana Widyana kepada awak media, dilansir Tribun Jogja, Jumat (21/3/2025).
Hasilnya, pelaku mengaku, sudah menghilangkan nyawa korban pada sekitar September 2024, di suatu indekos yang berlokasi di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
Nengah Jeffry menyebut, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban.
"Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia."
"Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cekcok," ucapnya.
Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Berserakan di Kebun Tebu, Posisi Kaki Kiri 1,5 Meter dari Badan
Pelaku lantas membawa pulang dan menyimpan tulang atau kerangka tubuh korban di rumahnya, Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.
Namun, Jeffry menyebut, pihaknya belum bisa mengungkapkan bagaimana rentetan kejadian hingga korban bisa menjadi tulang belulang.
"Selanjutnya, pelaku membawa dan mengakui menyimpan korban di kamar rumah pelaku yang berada di Kapanewon Kretek."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.