Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penjambret Merajalela di Kupang, Wakapolda NTT: Pelaku Sudah Terdeteksi

Wakapolda NTT, Brigjen Pol Johni Asadoma mereaksi peristiwa penjambretan yang merajalela di Kota Kupang. Ia menjelaskan jika pelaku sudah terdeteksi.

Editor: Miftah
zoom-in Kasus Penjambret Merajalela di Kupang, Wakapolda NTT: Pelaku Sudah Terdeteksi
POS KUPANG/RYAN NONG
Wakapolda NTT saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Kupang Kota pada Kamis (3/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Wakapolda NTT, Brigjen Pol Johni Asadoma mereaksi peristiwa penjambretan yang merajalela di Kota Kupang.

Menurut jenderal bintang satu ini, pelaku penjambretan yang belakangan ini beraksi di Kota Kupang sudah terdeteksi polisi.

Ia katakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Kupang dan Kapolsek se Kota Kupang untuk mengejar pelaku penjambretan ini.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih responsif menyampaikan dan melaporkan aksi-aksi yang mengganggu kamtibmas kepada polisi untuk segera ditindaklanjuti.

"Kalau ada laporan, maka saya akan push anggota di bawah untuk segera menindaklanjuti," ujar Brigjen Pol Johni Asadoma saat acara Syukuran Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Pertina NTT di Millenium Ballroom, Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Minggu (13/1/2019) malam.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menceritakan, awalnya ia sendiri belum mengetahui adanya penjambretan di Kota Kupang.

Namun kemudian, ia dikirimi oleh temannya link berita tentang maraknya aksi penjambretan di Kota Kupang yang tayang di pos-kupang.com.

Berita Rekomendasi

Usai membaca berita tersebut, ia pun segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kapolres Kupang Kota dan jajaran Kapolsek di Kota Kupang.

Menurut laporan dari jajaran Kapolres dan Kapolsek, ucapnya, pelaku penjambretan kini sudah dideteksi polisi.

"Kami sudah deteksi pelaku penjambretan ini," katanya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas