Sakit Hati Istri Disembunyikan hingga Tak Pulang Rumah, Suami Nekat Racuni Dua Keluarga
ES alias Sangkot (55) diringkus oleh Polsek Pangkalan Berandan dari rumahnya karena telah meracuni dua keluarganya dengan racun tikus.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Tribun Medan
ES alias Sangkot (55) diringkus oleh Polsek Pangkalan Berandan dari rumahnya di Jalan Besitang, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (13/1/2019).
TRIBUNNEWS.COM - ES alias Sangkot (55) diringkus oleh Polsek Pangkalan Berandan dari rumahnya di Jalan Besitang, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (13/1/2019).
Dikuti Tribun Video dari Tribun Medan, ES ditangkap karena laporan Jebat Daulay (47) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan II, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
ES dilaporkan karena telah meracuni dua keluarganya dengan cara manaburi racun tikus ke nasi goreng.
Saat diinterogasi petugas, ES mengakui perbuatannya tersebut.
Ia mengaku, hal itu ia lakukan lantaran sakit hati dengan para korban.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi