Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disimpan di Bagasi Sepeda Motor, Uang Rp 112 Juta Milik Pegawai Negeri di Bajawa Dicuri

Disimpan di bagasi sepeda motor, uang Rp 112 juta milik Oswalde Romana Wona, seorang pegawai negeri di Bajawa dicuri.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Disimpan di Bagasi Sepeda Motor, Uang Rp 112 Juta Milik Pegawai Negeri di Bajawa Dicuri
aceh.tribunnews.com
Disimpan di bagasi sepeda motor, uang Rp 112 juta milik Oswalde Romana Wona, seorang pegawai negeri di Bajawa dicuri. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Kasat Reskim Polres Ngada, Iptu Anggoro C.Wibowo, S.I.K, mengatakan Polisi serius mengejar pelaku pencurian di Depan Kantor Koperasi Kredit Obor Mas Bajawa yang mengakibatkan kehilangan uang sebesar Rp. 112.000.000 milik seorang Pegawai Negeri atas nama Oswalde Romana Wona pada tanggal 19 Desember 2018.

Uang tersebut dicuri pada pagi hari dimana saat korban masuk untuk bertemu petugas Koperasi namun hanya dalam waktu beberapa menit uang yang disimpan dibawah jok motor telah dicuri dengan mencongkel tempat duduk motor dan mengambil semua uang yang ada.

Anggoro mengatakan pihaknya telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi juga menyurati Bank BRI untuk mengambil rekaman CCTV karena uang tersebut baru diperoleh dari kredit di Bank BRI Unit Surisina Bajawa.

Pihaknya juga telah mendapat rekaman CCTV di beberapa tempat yang dilalui korban dari BRI Unit Surisina menuju Kopdit Obor Mas Bajawa.

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada orang yang dicurigai membuntuti korban dimana karena kualitas gambar CCTV rendah dimana gambarnya pecah maka harus diantar ke Polda Bali yang peralatan lengkap.

Setelah dilihat hasilnya di Bali akan ditentukan pelaku sebagai DPO dimana akan berkoordinasi dengan Polres se daratan Flores karena dicurigai pelakunya masih ada di wilayah Flores.

Berita Rekomendasi

"Kita juga akan koordinasi dengan Jaksa terkait pasal yang akan ditetapkan. Segera dikejar pelakunya," ujar Anggoro, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (14/1/2019).

Ia juga mengatakan pelaku merupakan profesional dan dilakukan secara sistematis dimana melakukan pencurian siang hari dan cepat dimana kendaraan yang digunakan terduga pelaku menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.

Sebelumnya, itu suami dari korban, Oswalde Romana Wona, Frederikus Mawo mengatakan kronologis kejadian, hari rabu (19/12/2019) jam 10.00 istrinya Oswalde Romana Wona, mengambil uang sebesar 112 Juta yang dikredit di BRI unit Surisina Bajawa.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas