Paling Banyak Penyelundupan Baby Lobster Dilakukan dari Pangandaran hingga Sukabumi
Polisi belum dapat mengungkap pengepul skala besar perdagangan gelap baby lobster.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Selama 2018 jajaran Ditpolairud Polda Jabar berhasil mengungkap delapan kasus penyelundupan baby lobster di wilayah hukum Polda Jabar.
Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widi Handoko, rata-rata kasus tersebut terjadi di sepanjang garis pantai selatan Jawa Barat.
"Dari Pangandaran hingga Sukabumi itu banyak," ujar Widi Handoko saat konferensi pers di Mako Polairud Polda Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Cirebon, Selasa (15/1/2019).
Pasalnya, menurut dia, wilayah tersebut merupakan habitat bagi lobster.
Perairan laut dalam yang ditumbuhi terumbu karang merupakan habitat terbaik bagi lobster.
Kondisi itu jauh berbeda dibanding pantai utara Jawa yang cenderung berkarakter dangkal dan keruh.
Baca: Santap Mewah Gracia Indri dan Keluarganya di Kanada, Sang Aktris Sempat Nikmati Lobster Lezat
"Dari delapan kasus yang kami ungkap pada 2018 itu kebanyakan pengepul skala kecil," kata Widi Handoko.
Widi mengakui pihaknya belum dapat mengungkap pengepul skala besar perdagangan gelap baby lobster.
Ia berjanji tidak akan berhenti untuk memberantas oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba merusak kelestarian ekosistem laut.
"Ini butuh peran serta masyarakat, kalau menemukan hal yang mencurigakan segera lapor ke petugas kepolisian terdekat," ujar Widi Handoko.
Di awal 2019, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka berinisial R (32) dan AS (22) di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (14/1/2019) kira-kira pukul 23.15 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.