Pengemis dengan Kekayaan Rp1,4 Miliar Diciduk Pol PP Pati, Tinggal di Perumahan dan Investasi 3 Aset
Satpol PP Kabupaten Pati melakukan razia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Istimewa
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Sabtu (12/1/2019) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan razia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
petugas menyisir kawasan Simpang Lima Pati secara menyeluruh.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan fakta mengejutkan dari salah seorang pengemis yang ditangkap.
Seorang pengemis bernama Legiman (52), ternyata memiliki kekayaan hampir Rp1,5 miliar.
Setelah diinterogasi, Legiman membeberkan sejumlah kekayaan yang ia wujudkan dalam beberapa aset.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.