Perampok Lintas Wilayah Ditangkap Polisi Setelah Gasak Rp 1,3 Miliar di Pati
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, senjata api rakitan jenis pistol, beberapa emas, uang dollar dan rupiah serta pedang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Reskrim Polres Pati, Polda Jateng, berhasil mengungkap pelaku perampokan yang terjadi di rumah Harie Moejono Pranotl di Desa Panjunan, Kecapatan Pati, Kabupaten Pati pada 9 Januari 2019 lalu.
Enam pelaku perampokan itu ditangkap di daerah Jakarta Barat dan Tangerang.
Keenam pelaku yakni Imam Supriyanto warga Blora, Salidun warga Aceh, Syeh Berawi warga Aceh, Lormen Hutabarat warga Ciputat Tangerang, Raedi Selian warga Sleman dan Kasrowedi warga Aceh.
Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly mengatakan, para pelaku merupakan spesialis perampokan lintas wilayah.
"Mereka ini adalah kelompok Sumatera," kata Jon, Selasa (15/1/2019).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, senjata api rakitan jenis pistol, beberapa emas, uang dollar dan rupiah serta sebilah pedang katana.
Jon menuturkan, pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 sekira pukul 02.00 dini hari lalu saat korban sedang tidur di kamar tiba tiba terbangun karena pintu di dobrak oleh para pelaku.
Para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban sembari mengancam menggunakan senjata api rakitan dan pedang.
"Para pelaku meminta ditunjukkan harta benda korban. Karena ketakutan, korban membukakan brankas yang berisi perhiasan dan uang dollar serta rupiah. Kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar," katanya.
Tak menunggu waktu lama, berselang beberapa hari kemudian, ke enam pelaku berhasil ditangkap di Jakarta Barat dan Tangerang.
"Setelah tim Resmob mengumpulkan keterangan, diketahui para pelaku berasal dari luar Jawa. Kami kembangkan dan berhasil menangkap para pelaku," katanya.