Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pemilik PT ASM terkait Laporan 16 Calon Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat Umrah

Sebanyak 16 calon jemaah umrah melaporkan pemilik sebuah travel umrah dalam kasus dugaan penipuan umrah karena mereka tak kunjung diberangkatkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tangkap Pemilik PT ASM terkait Laporan 16 Calon Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat Umrah
net
Ilustrasi penipuan 

Namun, peserta yang mendaftar belakangan, tak kunjung berangkat.

Polisi masih mendalami motif penggelapan dalam kasus dugaan penipuan umrah tersebut.

"Apakah pelaku ini memberangkatkan peserta dengan mencari peserta yang baru atau bagaimana, itu yang masih kami dalami," katanya.

"Tapi kalau lihat modusnya, mirip seperti kasus First Travel. Intinya mengiming-imingi biaya umrah murah," lanjutnya.

Korban Segera Lapor
Kasatreskrim Polres Kota Metro, Ajun Komisaris Try Maradona mengimbau korban lain dari travel umrah PT ASM segera melapor ke Mapolres.

Saat ini, baru 16 korban yang melapor.

Ia menyatakan, pihaknya masih mengidentifikasi.

Berita Rekomendasi

Kemungkinan, korbannya itu tidak hanya di Kota Metro.

"Mungkin berasal dari wilayah lain di Lampung juga. Makanya, kami terus menyelidiki lebih dalam lagi," ujar Tri.

Baca: Petugas Satpol PP Kaget, Legiman Pengemis di Pati Ternyata Punya Kekayaan Lebih dari Rp 1 Miliar

Kasus First Travel
Kasus penipuan terhadap jemaah umrah pernah menyita perhatian publik.

Kasus tersebut menjerat travel umrah bernama First Travel.

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan Direktur First Travel, Anniesa Hasibuan didakwa melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang calon jemaah umrah.

Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan secara subsideritas.

Dakwaan yang sama juga ditujukan untuk Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang didakwa terpisah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas